Haramkah Umat Islam Mengucapkan Selamat Natal?

Berita Dunia Islam. Pendapat berbeda antara MUI dan Kementerian Agama (Kemenag) RI itu, menurut dia, bisa saja terjadi karena dilatarbelakangi oleh referensi hukum yang berbeda-beda. Sumber hukum Islam adalah Al Quran, Sunnah, dan pendapat para ulama.

Bagi seorang umat Islam menyampaikan ucapan selamat Natal kepada kalangan umat Nasrani tidaklah menjadi persoalan dan merupakan hal biasa, kata Menteri Agama (Menag), Suryadharma Ali.

Ia mengemukakan hal itu menjawab pertanyaan wartawan terkait dengan adanya fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang disampaikan KH Ma'ruf Amin bahwa haram bagi Muslim menyampaikan ucapan selamat Natal kepada umat Nasrani yang tengah merayakannya.

Kemenag harus menghormati adanya perbedaan tersebut, tetapi bagi Suryadharma, menyampaikan ucapan seperti itu tidaknya menjadi persoalan, apalagi Indonesia yang pluralistik dan perlu membangun semangat toleransi.

"Ini kan bukan ritual," katanya.

Semua itu menggambarkan semangat toleransi bangsa Indonesia dalam Pancasila yang Bhinneka Tunggal Ika, demikian Suryadharma Ali.

Ia pun menjelaskan bahwa selama ini ucapan tersebut tidak menjadi persoalan, yakni ketika umat Hindu merayakan hari besarnya, banyak umat Islam pun menyampaikan ucapan selamat, dan demikian pula saat Buddha dan Kong Hu Cu juga tidak ada persoalan.

Di tengah berlangsungnya Konperensi Internasional tentang Fatwa pada 2012 di Jakarta, Senin, Suryadharma menjelaskan bahwa ucapan selamat Natal yang disampaikan umat Islam  kepada umat Nasrani tidak menjadi persoalan karena disampaikan di luar makna ritual.

No comments:

Post a Comment