Banyak Beredar Bakso Daging Babi

Berita Hari ini. Kecamatan yang terindikasi itu yakni, Kecamatan Cilandak, Kecamatan Kebayoranbaru dan Kecamatan Kebayoranlama. Para penjual bakso yang ada di tiga Kecamatan itu disinyalir menjadi konsumen tempat penggilingan yang digerebek petugas di Pasar Cipete, Kebayoran Baru. "Mereka tergiur harga murah yang ditawarkan pemasok. Harga daging babi ini dijual Rp 40 ribu sampai  Rp 45 ribu, berbeda dengan harga daging sapi yang mencapai Rp 90 ribu hingga Rp100 ribu," ucapnya.

Paska terungkapnya pembuatan bakso yang menggunakan campuran daging sapi dan daging babi di Pasar Cipete kemarin, ditindaklanjuti Sudin Peternakan dan Perikanan Jakarta Barat dengan melakukan uji sampel di sejumlah pedagang bakso di wilayah tersebut. Uji sampel dilakukan pada pedagang bakso di Pasar Tomang Barat, Pasar Duta Mas, Pasar Kemiri, Pasar Grogol, Pasar Puri dan industri rumahan pembuatan bakso di daerah Kapuk, Cengkareng.  

"Dari tempat-tempat yang kami uji sampel tersebut, tiga pedagang bakso di Pasar Tomang Barat, Grogol dan Pasar Puri prositif baksonya mengandung daging babi," ujar Moris Parlindungan Sihombing, Kasie Pengawasan dan Pengendalian, Sudin Peternakan dan Perikanan Jakarta Barat, Kamis (13/12).

Sampai saat ini, lanjut Agung, pihaknya masih mengusut siapa pemasok daging babi ke tempat penggilingan daging di Pasar Cipete tersebut. Namun penelusuran diakui menemukan kendala. Pasalnya, transaksi pembelian daging babi murah itu dilakukan melalui sambungan telepon. Selain itu, transaksi diperkirakan tidak dilakukan setiap hari. "Mereka membeli dagingnya melalui telepon. Kemudian ketemuan di tempat lain alasannya biar aman. Sekali beli bisa sampai 50 sampai 100 kilogram untuk berhari-hari. Makanya sedikit kesusahan untuk melacak lokasi pasti pemasoknya," katanya.

Adapun cara pemngambilan sampel, dikatakan Moris, dilakukan pada pedagang bakso curah atau dijual secara kiloan. "Uji sampel belum kami lakukan pada baso kemasan," kata Moris.

Secara kasat mata, dikatakan Moris, memang sangat sulit untuk membedakan bakso dari daging sapi ataupun bakso yang terbuat dari daging babi. Tapi, biasanya bakso yang mengandung daging babi warnanya agak keputihan sedangkan bakso dari daging sapi berwarna agak kemerahan. Dari harga, bakso yang mengandung daging babi memang dijual cukup murah yakni Rp 300 per butir sedangkan bakso daging sapi dijual Rp 1.000 per butir.

Untuk mengelabui pembeli, penyuplai daging babi diduga mengoleskan darah sapi ke daging babi. Secara kasat mata daging babi tampak menyerupai daging sapi. Namun jika diperhatikan dengan teliti, dapat dengan mudah dibedakan dari serat dagingnya. Serat daging babi lebih halus dibanding daging sapi. Selain itu daging babi berwarna lebih pucat dibanding daging sapi.

Ia mengaku, pengawasan telah dilakukan melalui program rutin. Program pengawasan ini dilaksanakan oleh petugas di Jakarta Selatan sebanyak 10 orang. Namun pihaknya juga mengharapkan masyarakat aktif memberikan laporan. Sebab minimnya jumlah petugas juga menjadi kendala pengawasan.

Untuk pemilik pusat penggilingan daging di Cipete dikenakan wajib lapor sambil menunggu hasil uji laboratorium. Sebab, pemilik dan karyawan pusat penggilingan mengaku tidak tahu bahwa itu adalah daging babi. Di sisi lain, hal ini melanggar Perda No 8 Tahun 1989 tentang Pengawasan Pemotongan Ternak, Perdagangan Ternak dan Daging di Wilayah Ibukota Jakarta dengan ancamana kurungan 3 bulan penjara atau denda Rp 5 juta. "Untuk tukang bakso di 3 kecamatan yang positif terkontaminasi langsung diberikan pembinaan," tandasnya.

Belum terlacaknya pemasok itu menyebabkan petugas belum mengetahui legalitas pemasok. Pemasok merupakan peternakan babi atau hanya sekadar penyuplai. Saat ini diperkirakan daging babi yang disuplai termasuk jenis babi hutan. "Karena daging babi yang masuk ke Jakarta hanya disuplai untuk Taman Margasatwa Ragunan dan Taman Safari," kata Agung.

Dari catatan petugas, pusat penggilingan daging tidak hanya satu di Cipete, Jakarta. Masih terdapat pusat penggilingan lainnya yang tersebar di seluruh DKI Jakarta. Namun pihaknya hanya berwenang menelusuri di wilayah Jakarta Selatan sesuai tupoksinya. "Nah kalau di Jakarta penggilingan daging yang resmi itu di Muara Kapuk. Kemudian para pemasok daging babi yang mau jualan harus punya izin khusus," sebutnya.

No comments:

Post a Comment