Berita Dunia Terkini. Hari ini memang sudah selesai pansus Penindakan dan Pelanggaran Etika Kabupaten Garut, namun belum diputuskan bahwa Aceng dipecat dari jabatannya sebagai bupati.
Informasi yang dilansir Metro TV, bahwa hasil pansus hari ini akan ditindaklanjuti pada hari Jumat (21/12) oleh DPRD Garut. Bertepatan dengan hari tersebut, menurut tanggalan Suku Maya adalah hari terakhir, yang oleh sebagian orang diasumsikan sebagai kiamat.
Saat pansur berlangsung, ribuan orang berdemonstrasi mendatangi kantor DPRD Garut. Mereka meminta agar DPRD Garut memecat Aceng.
Namun, demonstrasi itu berujung anarkis, pasalnya demonstran merangsek masuk ke gedung DPRD. Polisi dan demonstran pun saling pukul.
Akankah pernikahan siri Aceng dengan gadis di bawah umur Fanny Oktora akan menjadi ‘kiamat’ bagi karir Aceng? Kita tunggu saja.
Aksi nikah siri Bupati Garut Aceng Fikri terus menyedot perhatian masyarakat luas.
Hari ini, Rabu (19/12) berlangsung pansus Penindakan dan Pelanggaran Etika Kabupaten Garut sedang membahas terkait pandangan fraksi di paripurna di DPRD Garut Jawa Barat.
Dari hasil rapat pansus DPRD yang berakhir Rabu sore, disimpulkan Aceng bersalahgkarena telah melakukan pernikahan siri dengan Fanny Oktora. Hal ini dinilai melanggar Undang-undang Perkawinan yang tidak mencatatkan perkawinannya.
Aceng juga melanggar etika/moral karena sebagai kepala daerah harus menjaga etika. Menurut Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, keputusan pemecatan Aceng tergantung keputusan DPRD.
Informasi yang dilansir Metro TV, bahwa hasil pansus hari ini akan ditindaklanjuti pada hari Jumat (21/12) oleh DPRD Garut. Bertepatan dengan hari tersebut, menurut tanggalan Suku Maya adalah hari terakhir, yang oleh sebagian orang diasumsikan sebagai kiamat.
Saat pansur berlangsung, ribuan orang berdemonstrasi mendatangi kantor DPRD Garut. Mereka meminta agar DPRD Garut memecat Aceng.
Namun, demonstrasi itu berujung anarkis, pasalnya demonstran merangsek masuk ke gedung DPRD. Polisi dan demonstran pun saling pukul.
Akankah pernikahan siri Aceng dengan gadis di bawah umur Fanny Oktora akan menjadi ‘kiamat’ bagi karir Aceng? Kita tunggu saja.
Aksi nikah siri Bupati Garut Aceng Fikri terus menyedot perhatian masyarakat luas.
Hari ini, Rabu (19/12) berlangsung pansus Penindakan dan Pelanggaran Etika Kabupaten Garut sedang membahas terkait pandangan fraksi di paripurna di DPRD Garut Jawa Barat.
Dari hasil rapat pansus DPRD yang berakhir Rabu sore, disimpulkan Aceng bersalahgkarena telah melakukan pernikahan siri dengan Fanny Oktora. Hal ini dinilai melanggar Undang-undang Perkawinan yang tidak mencatatkan perkawinannya.
Aceng juga melanggar etika/moral karena sebagai kepala daerah harus menjaga etika. Menurut Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, keputusan pemecatan Aceng tergantung keputusan DPRD.

No comments:
Post a Comment