Pengedar Narkoba asal Malaysia ditangkap Polri

Peristiwa Hari ini. Semula polisi hanya menangkap dua orang, sedangkan dua orang lainnya melarikan diri. Tak lama berselang akhirnya dua orang yang kabur bisa dibekuk polisi ketika akan kembali ke Kuala Lumpur, Malaysia.

"Pertama terhadap 2 orang kurir dengan barbuk 16 kg sabu, selanjutnya barbuk yang kita sita 28 kg sabu, ekstasi 2200 butir berwarna hijau," ujarnya.

Arman juga menjelaskan, beberapa dari empat orang di antaranya kedapatan sering keluar masuk Lampung. "Kami akan melakukan koordinasi dengan jajaran polisi diraja Malaysia. Mereka tiket sudah pergi ke Lampung keluar masuk lewat Dumai tanggal 16 lalu mereka bawa barang ini," ujar Arman.

"Tadi malam pukul 01.00 dini hari penangkapan terhadap 4 orang Malaysia pertama terhadap 2 orang kurir. 2 Orang lagi kurirnya melarikan diri ke Bandung kemudian ke Jakarta kita tangkap di boarding room," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Polri IV Brigjen Pol Arman Depari di Mabes Polri Jakarta, Jakarta, Kamis (20/12).

Empat pengedar narkoba asal Malaysia kembali ditangkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba Polri malam kemarin. Mereka adalah Abdul Rahim, Hasim, Nasri, Izwan.

Dari tersangka, didapat sejumlah barang bukti sabu. Diduga sabu ini diproduksi di Malaysia untuk diedarkan ke Indonesia.

No comments:

Post a Comment